Kutipan Putusan Kasus Pajak
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1568/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Brt Tahun 2015 RINALDUS ANDRY SUSENO Alias ANDRY Nomor 1568/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Brt Tingkat Proses Pertama Jenis Perkara Pidana Khusus Klasifikasi Pidana Khusus Sub Klasifikasi - Jenis Lembaga Peradilan PN Lembaga Peradilan PN JAKARTA BARAT Para Pihak RINALDUS ANDRY SUSENO Alias ANDRY Tahun 2015 Tanggal Musyawarah 12-11-2015 Tanggal Dibacakan 16-11-2015 Amar HUKUM Catatan Amar M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa RINALDUS ANDRY SUSENO Alias ANDRY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak Nomor Pokok Wajib Pajak atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak secara bersama-sama dan berlanjut” DAN “Dengan sengaja menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya secara bersama-sama dan berlanjut”;--------------------------------------------------------------------------- 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa